Pages Menu
RssFacebook
Categories Menu

Posted on Jan 11, 2016 in Kemahasiswaan&Kerjasama | |

Pendaftaran Yudisium ke 20 Fakultas Ilmu Komputer dan Wisuda 122 (18 Februari 2016) Universitas Sriwijaya

Pendaftaran Yudisium ke 20 Fakultas Ilmu Komputer dan Wisuda 122 (18 Februari 2016) Universitas Sriwijaya

* Pendaftaran Usulan di jurusan masing masing, untuk mengikuti Yudisium dan Wisuda = 12 s.d 26 Januari 2016

* Pendaftaran Yudisium di Bagian Kemahasiswaan = 12 s.d 27 Januari 2016

* Mengisi pendaftaran Wisuda secara online, di web unsri.ac.id

* Berkas Transkrip Perum Peruri dan checklist Wisuda di Bagian Akademik = 12 s.d 27 Januari 2016

* Mengumpulkan Berkas Wisuda di BAAK KPA UNSRI = 12 s.d 29 Januari 2016

* Bagi mahasiswa yang tidak bisa melengkapi persyaratan pendaftaran wisuda, dipersilahkan untuk mendaftar Yudisium (ke admin jurusan dan bagian kemahasiswaan) = Terakhir tanggal 3 Februari 2016

Tambahan :

1. Pas Foto tidak boleh ditulis dengan pena, masukkan ke dalam plastik dan disertakan kertas dengan informasi nama, nim, jurusan yang bersangkutan

2. Mahasiswa yang mengikuti Acara Pelepasan Alumni dan Wisuda adalah mahasiswa yang diusulkan dari Jurusan.

3. Masa Studi dihitung dari awal masuk kuliah, sampai dengan tanggal SK Yudisium (bukan tanggal komprehensif dan bukan tanggal acara pelepasan yudisium)

4. Calon alumni diharapkan untuk teliti dan benar dalam mengisi formulir, nama, tempat dan tanggal lahir harus sesuai dengan ijazah terakhir, tanggal SK Yudisium jangan sampai salah.

5. Mahasiswa yang belum melengkapi persyaratan Wisuda (tanda tangan dan sebagainya) tidak diperbolehkan untuk mendaftar di BAAK walaupun nama Mahasiswa tersebut telah diusulkan oleh Jurusan.

6. Transkrip Nilai Wisuda dapat diambil di Bagian Akademik wajib membawa Lembar Tanda Terima Tugas Akhir (ditanda tangan oleh Ketua Jurusan / Ketua Program Diploma dan dicap) dan Lembar Validasi Treaser Studi Alumni (tsa.ilkom.unsri.ac.id)

7. Pendaftaran user Treaser Studi Alumni di bagian Kemahasiswaan.

berkas yudisium, wisuda -> Yudisium 20 dan Wisuda 122