Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) dengan Asosiasi Aset Kripto Syariah Indonesia (AKSI) dan Kuliah Umum: Teknologi Blockchain
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sriwijaya melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) dengan Asosiasi Aset Kripto Syariah Indonesia (AKSI) pada Jumat, 22 November 2024 di Ruang Advancing Class, Lantai 1, Gedung Diklat, Palembang. Penandatangan PKS dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sriwijaya oleh Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Prof. Dr. Erwin, S.Si., M.Si., serta penandatangan IA diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muhammad Fachrurrozi, M.T., dan dari AKSI diwakili oleh Dea Saka Kurnia Putra, S. Tr. MP. CBP., CAP., selaku Chairman AKSI.
Selain penandatangan PKS dan IA, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum: Teknologi Blockchain dari konsep, perkembangan dan penerapannya di lingkungan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sriwijaya. Narasumber kuliah umum ini adalah Dea Saka Kurnia Putra, S. Tr. MP. CBP., CAP., selaku Chairman AKSI. Kuliah umum dilakukan secara Hybrid (offline dan zoom online), yang diikuti oleh kurang lebih 60 mahasiswa. Ketua pelaksana kegiatan ini, Mgs. Afriyan Firdaus, S.Si., M.IT, menyampaikan dalam laporan kegiatan pelaksanaannya mengharapkan adanya proses transfer ilmu kepada civitas akademika, terutama para mahasiswa terkait teknologi blockchain saat ini, khususnya terkait kripto syariah.