Kode Etik Dosen dan Mahasiswa
Kode Etik Dosen dan Mahasiswa Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 19 Tahun 2024
Kode etik bertujuan menjadi pedoman perilaku bagi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan kegiatan akademik maupun nonakademik, sehingga tercipta lingkungan kampus yang aman, profesional, dan berintegritas. Ketentuan ini merupakan amanat Statuta Universitas Sriwijaya.
Budaya akademik yang baik dimulai dari diri sendiri.

